Denda dan bunga pajak adalah sanksi administrasi yang dikenakan kepada wajib pajak yang telah melanggar kewajiban perpajakan, misalnya terlambat lapor SPT, terlambat bayar, atau kurang bayar, sesuai Peraturan Pajak Penghasilan dan PPN. Denda bersifat sanksi tetap per hari keterlambatan, sedangkan bunga adalah penalti yang dihitung per bulan atas pajak yang kurang atau terlambat dibayar.
Terakhir diperbarui: 10 September 2026
Ditulis oleh Tim RiseHub · Ditinjau oleh Tim RiseHub, kategori Pajak
Berapa Besar Denda Terlambat Lapor SPT?
Denda terlambat lapor SPT adalah Rp 100.000 per hari, dengan maksimum Rp 10 juta untuk SPT Tahunan, dan Rp 1 juta untuk SPT Masa bulanan. Denda dihitung mulai hari setelah deadline sampai tanggal penyampaian SPT.
Bagaimana Tarif Bunga Pajak Setiap Bulannya?
Bunga pajak dihitung per bulan atas pajak yang kurang bayar atau terlambat dibayar. Tarif diumumkan setiap bulan oleh Menteri Keuangan, umumnya berkisar 0,5-2% per bulan tergantung kondisi ekonomi. Bunga terakumulasi dari tanggal jatuh tempo pembayaran sampai tanggal pelunasan atau menjadi beban pokok hutang pajak.
Apakah Denda Bisa Dikurangi atau Dihapus?
Bisa diajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi ke DJP dengan alasan tertentu yang bisa dipertanggungjawabkan, seperti keadaan luar biasa atau kekhilafan tidak disengaja. Tapi keputusannya sepenuhnya kewenangan kantor pajak.
Kapan Bunga Pajak Dihitung dari Tanggal Jatuh Tempo atau Tanggal Lapor SPT?
Bunga dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran, bukan sejak SPT dilaporkan. Jadi meski SPT dilaporkan tepat waktu, bunga tetap berjalan kalau pajaknya belum dibayar lunas pada hari jatuh tempo.
Kesalahan Umum Seputar Denda dan Bunga
- Mengira denda hanya sampai deadline, setelah itu tidak menambah. Denda tetap jalan per hari sampai SPT benar-benar diterima DJP lewat sistem.
- Tidak menghitung bunga saat membuat perlunasan pajak kurang bayar. Bunga sama pentingnya dengan pokok pajak dan wajib dibayar bersamaan.
Untuk acuan tarif UMKM, lihat PPh Final UMKM 2026.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah denda telat lapor bisa diajukan keberatan atau dihapuskan?
Bisa diajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi dengan alasan tertentu, tapi keputusannya kewenangan DJP, bukan hak otomatis.
Apakah bunga pajak bisa dikurangi?
Bunga umumnya tidak bisa dikurangi karena dihitung berdasarkan formula yang sudah pasti. Yang bisa dikurangi hanya denda administrasi.
Memahami denda dan bunga pajak membantu perusahaan Anda merencanakan cash flow dan menghindari penalti yang tidak perlu. Tim jasa pajak RiseHub membantu mengelola kewajiban pajak dan optimasi pembayaran.





