Desain Industri: Cara Mendaftarkan dan Bedanya dengan Hak Cipta (2026)

Desain Industri: Cara Mendaftarkan dan Bedanya dengan Hak Cipta (2026)

Desain industri adalah perlindungan kekayaan intelektual untuk aspek visual produk (bentuk, konfigurasi, garis, atau warna) yang diproduksi secara industrial, berbeda dari hak cipta yang melindungi ekspresi artistik karya seni. Biaya pendaftarannya Rp250.000 untuk UKM dan Rp800.000 untuk non-UKM per permohonan, dengan masa perlindungan 10 tahun sejak tanggal penerimaan sertifikat dan tidak bisa diperpanjang.

Terakhir diperbarui: 10 September 2026
Ditulis oleh Tim RiseHub · Ditinjau oleh Tim RiseHub, kategori Haki

Apa Bedanya Desain Industri dengan Hak Cipta?

Aspek Desain Industri Hak Cipta
Yang dilindungi Aspek visual produk industri (bentuk, garis, warna) Ekspresi artistik karya seni
Jangka waktu 10 tahun, tidak bisa diperpanjang Seumur hidup pencipta plus 70 tahun
Sistem perlindungan First to file, wajib didaftarkan Otomatis sejak diciptakan, pendaftaran opsional
Contoh objek Bentuk botol, desain kursi, motif kemasan Lukisan, lagu, novel, foto

Produk Apa Saja yang Bisa Didaftarkan Sebagai Desain Industri?

  • Kemasan produk – bentuk unik botol, wadah, atau kotak kemasan yang jadi ciri khas visual brand.
  • Furnitur dan peralatan – desain kursi, meja, atau alat rumah tangga dengan bentuk khas.
  • Aksesori dan fashion – motif tekstil, desain tas, atau perhiasan yang diproduksi massal.
  • Komponen produk elektronik – bentuk casing gadget atau perangkat elektronik.

Syarat utamanya, desain itu harus baru, belum pernah diungkapkan ke publik sebelum tanggal penerimaan permohonan, baik di Indonesia maupun luar negeri.

Bagaimana Cara Mendaftarkan Desain Industri?

  1. Siapkan gambar atau foto desain dari berbagai sudut pandang yang menunjukkan detail visualnya.
  2. Susun uraian desain yang menjelaskan bagian mana yang jadi ciri khas dan ingin dilindungi.
  3. Login ke sistem online DJKI dan ajukan permohonan lewat akun terdaftar.
  4. Lampirkan surat pernyataan kepemilikan, surat kuasa (kalau memakai konsultan), dan surat keterangan UKM kalau memakai tarif UKM.
  5. Bayar biaya permohonan sesuai kategori pemohon sebelum pukul 23.59 WIB hari yang sama.
  6. Tunggu proses pemeriksaan administratif dan substantif sebelum sertifikat terbit.

Kenapa Desain yang Sudah Dipublikasikan Berisiko Ditolak?

Karena syarat kebaruan bersifat mutlak, desain yang sudah dipamerkan di media sosial, pameran, atau dijual ke publik sebelum tanggal pendaftaran berisiko dianggap tidak baru lagi. Beberapa negara punya masa tenggang (grace period) untuk publikasi sebelum pendaftaran, tapi di Indonesia sebaiknya desain didaftarkan dulu sebelum benar-benar dipublikasikan secara luas untuk menghindari risiko penolakan.

Apa Risikonya Kalau Desain Produk Tidak Didaftarkan?

Tanpa pendaftaran, kompetitor bebas meniru bentuk visual produk tanpa konsekuensi hukum, bahkan berpotensi mendaftarkan duluan desain serupa atas nama mereka sendiri karena sistemnya first to file. Bisnis dengan produk yang punya ciri visual khas dan jadi pembeda utama di pasar paling rentan dirugikan kalau tidak segera mengamankan perlindungan desain industrinya.

Kesalahan Umum Saat Mendaftarkan Desain Industri

  • Mempublikasikan produk di marketplace sebelum mendaftar desainnya. Ini bisa jadi bukti bahwa desain sudah “diungkapkan ke publik” sebelum tanggal pendaftaran.
  • Mengunggah gambar yang kurang detail atau tidak menunjukkan seluruh sudut desain. Kelengkapan visual penting untuk membuktikan cakupan perlindungan yang diminta.
  • Mendaftarkan fungsi produk, bukan aspek visualnya. Desain industri hanya melindungi tampilan, bukan cara kerja atau fungsi teknis produk yang masuk ranah paten.

Baca juga langkah daftar merek dagang 2026.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah satu produk bisa didaftarkan sebagai desain industri dan merek sekaligus?
Bisa. Bentuk kemasan bisa dilindungi sebagai desain industri, sementara nama dan logo di kemasan tersebut dilindungi terpisah sebagai merek dagang.

Berapa lama proses pendaftaran desain industri sampai sertifikat terbit?
Bervariasi tergantung kompleksitas pemeriksaan, umumnya beberapa bulan sampai setahun tergantung ada tidaknya keberatan dari pihak lain.

Apakah desain industri bisa diperpanjang setelah 10 tahun?
Tidak bisa. Berbeda dengan merek, jangka waktu 10 tahun desain industri bersifat final dan tidak dapat diperpanjang.

Apa yang terjadi kalau ada pihak lain meniru desain yang sudah terdaftar?
Pemilik desain terdaftar berhak menggugat pihak yang meniru tanpa izin lewat jalur perdata ke Pengadilan Niaga, mirip mekanisme sengketa merek dagang.

Mendaftarkan desain produk sebelum dipublikasikan luas mengamankan keunggulan visual bisnis Anda dari peniruan. Tim jasa HAKI RiseHub membantu menyiapkan dokumen pendaftaran desain industri produk Anda. Baca juga hak cipta vs merek dagang untuk memahami jenis perlindungan HAKI lain yang relevan.